Jaksa Perlihatkan Senjata Api di Persidangan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 23 November 2022 - 08:46 WIB

Jakarta - Salah satu terdakwa pembunuhan berencana brigadir J yaitu Putri Candrawathi tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena positif Covid-19. 

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan senjata dan amunisi yang dipakai oleh Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J pada (08/07/2022) lalu.  

5 senjata yang menjadi barang bukti penembakan Brigadir J diperlihatkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Senjata yang diperlihatkan tersebut terdiri dari senjata MPX, Glock dan HS serta sejumlah amunisi kaliber 9 mm. 

Ilustrasi senjata api / Antara. 

Senjata Glock dan HS diduga dipakai oleh Richard Eliezer alias Bharada E dan Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.  

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi yaitu para ajudan Ferdy Sambo, petugas tes Covid, petugas bank dan sopir ambulans serta operator telekomunikasi. (ayu)  

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral