Diduga Tenaga Kerja Ilegal, Puluhan Orang Diamankan di Pelabuhan

Minggu, 27 November 2022 - 10:52 WIB

Sumba Timur - Sebanyak 29 orang calon tenaga kerja asal Kabupaten Sumba Barat dan 7 asal kabupaten Sumba Tengah yang akan berangkat dengan kapal motor ditahan oleh KP3 Laut Polres Sumba Timur dan Dinas Tenaga Kerja Sumba Timur di Pelabuhan Waingapu.

Hal ini dilakukan karena para CTKI karena diduga tidak memiliki izin atau surat rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Terlihat suasana malam di sekitar pukul 19.00 Waktu Indonesia Tengah di pelabuhan Waingapu 29 orang calon tenaga kerja dibawa oleh dua petugas pencari jasa tenaga kerja atau PJTKI PT Sinar Mustika Flobamora.

Para tenaga kerja ini nantinya akan dipekerjakan di wilayah Kalimantan. 

Menurut Kadis Ketenagakerjaan Sumba Timur, dirinya  ditelepon oleh Kadis Tenaga Kerja Sumba Barat untuk menahan 29 warganya yang akan berangkat menggunakan kapal motor Awu dari pelabuhan Waingapu karena belum memiliki izin.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Sumba Timur, 29 orang calon TKI berhasil ditahan dan malam tadi juga dipulangkan kembali ke daerah asal mereka.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:09
02:29
02:19
01:59
05:50
00:36
Viral