Petugas Linmas Sekap Dua Wanita Pelayan Toko

Minggu, 27 November 2022 - 19:28 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Seorang pria menyekap dua orang wanita penjaga rumah makan di Lampung. Pelaku diketahui bernama Vicky Andrianto (27) yang bekerja sebagai seorang petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas). 

Saat penangkapan, pelaku sempat melawan petugas ketika hendak ditangkap dan berupaya melarikan diri. Akhirnya petugas pun terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas.  

Vicky melancarkan aksinya pada tanggal (16/11/2022) lalu di sebuah rumah makan yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Talang Jembatan. 

Kemudian, pelaku masuk ke dalam rumah makan lalu mengancam dan menganiaya dua orang pelayan wanita menggunakan golok. 

Pelaku kemudian menyekapnya di dalam kamar mandi di rumah makan tersebut usai menggasak satu buah speaker aktif, satu buah cincin perak, 1 buah cincin berwarna gold dan uang tunai sebesar 50.000 rupiah.  

Terkait hal ini, AKP Eko Rendy selaku  Kasat Reskrim Polres Lampung Utara menjelaskan bahwa motif yang dilakukan pelaku untung merampas harta dan mendapatkan uang milik korban. 

Diketahui juga, korban sudah melakukan pemantauan dari jam 2 malam hingga 4 pagi guna melancarkan aksinya tersebut yang dilakukan oleh seorang diri. 

Namun saat ingin melancarkan aksinya, terdapat 2 pegawai rumah makan tersebut yang sedang tertidur dan memergoki aksinya. Pelaku pun langsung menyekap kedua korban tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral