Buang Sampah Sembarangan? Hati-Hati Tertangkap Drone ini

Senin, 28 November 2022 - 08:59 WIB

Jakarta - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur menggelar operasi tangkap tangan warga yang membuang sampah sembarangan dengan menggunakan drone. 

Operasi tangkap tangan ini digelar di hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Minggu (27/11/2022) pagi. 

Hasilnya, 4 orang warga terjaring razia ini. Petugas pun langsung membawanya ke posko untuk dilakukan pendataan dan Sampah yang dibuang sembarangan juga diamankan sebagai barang bukti. Keempat warga ini kemudian mendapatkan sanksi sosial. 

Operasi tangkap tangan membuang sampah sembarangan ini dilakukan sesuai dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. 

Tak hanya itu, petugas juga akan mendenda para pelanggar dengan maksimal denda sebesar 500.000 rupiah. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral