Agenda Sidang Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Hari Ini

Senin, 28 November 2022 - 12:04 WIB

Jakarta - Sidang terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, kembali digelar pada Senin (28/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  

Diketahui, agenda yang akan berlangsung pada hari ini yaitu masih mendengarkan keterangan para saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 17 saksi yang nantinya akan memberikan keterangan di hadapan hakim. 

Saksi-saksi yang hadir pada hari ini meliputi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan teknisi CCTV Afung juga kembali dihadirkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan memanggil  4 orang terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J.

Keempat terdakwa kasus perintangan penyidikan yang bakal menjadi saksi adalah mantan Kaden A Ropaminal Agus Nur Patria dan Koordinator Sekretaris Pribadi (Korspri) Ferdy Sambo yaitu Chuck Putranto.

Kemudian, Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Divisi Propam, Baiquni Wibowo.

Selain itu, masih terdapat beberapa saksi dari anggota Polri dan juga penyidik ataupun mantan anak buah Sambo. Berikut Selengkapnya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
06:09
02:32
04:51
03:03
02:36
Viral