Pengamat Kepolisian ISESS: CCTV Buktikan Penembakan Bukan Insiden Biasa

Selasa, 29 November 2022 - 11:11 WIB

Jakarta - Dalam persidangan pembunuhan Brigadir J Senin (28/11/2022) kamarin, barang bukti berupa video rekaman CCTV yang berada di depan rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat peristiwa pembunuhan terjadi, pada 8 Juli 2022 pun diputar.

Pengamat Kepolisian ISESS, Bambang Rukminto mengatakan bahwa diputarnya CCTV yang merekam detik-detik sebelum penembakan terjadi memperlihatkan bahwa insiden ini bukan sekedar kecelakaan biasa.

“Apalagi kalau dikaitkan dengan upaya-upaya mereka di TKP, kemudian juga membuat narasi-narasi bohong selama ini,” tutur Bambang.

Ferdy Sambo dalam Persidangan Pembunuhan Brigadir J Selasa (29/11/2022)/Tim tvOnenews-Muhammad Bagas

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan kembali digelar hari ini, Selasa (29/11/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi, Sama seperti sebelumnya, sidang digelar di ruang sidang utama dan terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, dalam persidangan kemarin, rekaman CCTV memperlihatkan bagaimana rombongan Putri Candrawathi lebih dulu ke tempat kejadian perkara menggunakan minibus berwarna hitam.

Dari rekaman itu, tampak Yosua, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi keluar dari minibus tersebut.

Setelah rombongan Putri, terlihat rombongan Ferdy Sambo bersama ajudannya Adzan Romer dengan jelas tersorot CCTV. 

Terlihat juga Yosua yang menggunakan kaus putih masih mondar-mandir di taman rumah tempat kejadian perkara. 

CCTV juga menunjukkan beberapa kali Adzan Romer yang menggunakan baju hitam berlari dari gerbang rumah ke arah CCTV yang berada di pos keamanan.

Terlihat juga asisten rumah tangga Ferdy Sambo yaitu Kodir yang berlari keluar rumah menuju arah CCTV dan kembali masuk ke rumah.

Beberapa saat setelahnya, Putri Candrawathi terlihat kembali masuk mobil dan meninggalkan tempat kejadian perkara.

Sebelumnya Anggota tim Dirtipidsiber Polri, Aditya Cahya mengakui jika tindakan Terdakwa Baiquni Wibowo yang menyerahkan salinan video rekaman CCTV Komplek Duren Tiga dalam hardisk eksternal yang disalin dari laptop, membuat kasus pembunuhan Brigadir J terbongkar.

Hal itu diakui Aditya saat hadir dalam persidangan perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11) lalu.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:04
01:41
01:18
01:54
01:26
01:52
Viral