Merasa Dibohongi Ferdy Sambo, Agus Nurpatria Mengaku Sangat Marah

Kamis, 1 Desember 2022 - 11:23 WIB

Jakarta - Dalam sidang sebelumnya, terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Agus Nurpatria mengaku marah ketika mengetahui dibohongi oleh Ferdy Sambo mengenai kematian Brigadir Yosua.

Umpatan dan makian pun keluar dari kesaksian Agus Nurpatria atas cerita palsu dari Ferdy Sambo tentang rangkaian peristiwa penembakan yang menewaskan Yosua,

Rasa kesal dari mantan Karo Paminal Agus Nurpatria terucap di hadapan majelis hakim ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (28/11/2022),

Umpatan dan makian untuk Ferdy Sambo tersebut diceritakan saat menjawab pertanyaan dari tim pembela terdakwa Richard Eliezer tentang kapan Agus mengetahui peristiwa kematian Brigadir Yosua tersebut.

"Waktu itu belum tahu kalau ini masih skenario? Artinya, belum tahu masih skenario atau tidak ya?" tanya Penasihat Hukum Richard Elizer Ronny Talapessy dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). 

"Saya tidak tahu, Pak," jawab Agus. 

"Tahunya sejak di Patsus?" tanya Ronny lagi. 

Adapun patsus yang dimaksud Ronny adalah penempatan khusus (patus) bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

"Sebelum di-patsus, Pak Hendra telepon saya, Hendra bilang 'Gus, kita dikadalin' beliau sempat mengumpat juga," ucap Agus menirukan percakapannya dengan Hendra.

"Maksudnya apa Pak dikadalin?" timpal kuasa Hukum Richard Eliezer itu. 

"Dibohongi," jelas Agus.

Dari sambungan telepon itu, Agus tidak menyangka atasannya saat itu tega melakukan kebohongan. 

"Waktu itu saya sempat mengumpat juga, kampret, masa kita dikadalin, Bang. Tega sekali, sih, Bang," ucapnya kepada Hendra.

Agus pun mengaku kecewa atas apa yang telah dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut hingga dirinya disebut terlibat dalam kasus yang membawanya menjadi terdakwa.

Agus Nurpatria, salah satu anak buah Ferdy Sambo yang menjadi korban karir dalam rangkaian kasus pembunuhan Yosua.

Perwira menengah dengan kepangkatan terakhir Kombes itu dipecat dari Polri.

Hingga saat ini, pelaku masih berstatus terdakwa kasus obstruction of justice.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral