Setelah Tiga Kali Mangkir, Wakil Divpropam Polri Akhirnya Hadir Sebagai Saksi

Kamis, 1 Desember 2022 - 13:34 WIB

Jakarta - Setelah sempat tiga kali mangkir, Wakil kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri Radite Hernawa akhirnya hadir sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kamis (1/12/2022) hari ini.

Radite disebut sebagai saksi faktual dalam peristiwa pertentangan penyidikan kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.

Jaksa menegaskan agar Radit memberikan kesaksian sesuai fakta bukan pendapat seperti layaknya saksi ahli.

Radite Hernawa yang merupakan anggota Divpropam Polri bagian IT membacakan peraturan Kapolri dan tercantum bahwa divisinya hanya berhak melakukan penyelidikan kasus yang melibatkan anggota Polri. 

Radite bahkan sempat ditegur oleh hakim. Pasalnya, Radite dinilai tidak melakukan tugasnya dengan benar dan teliti saat menyelidiki kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan untuk kasus pembunuhan Brigadir J.

PN Jakarta Selatan pun turut menghadirkan Radite Hernawa yang merupakan Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri sebagai saksi dalam persidangan yang digelar untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tersebut.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
06:09
02:32
04:51
03:03
02:36
Viral