Pihak Tertentu Dinilai Mengganggu Safari Anies Baswedan, Analis Politik: Udah gak Zaman

Sabtu, 3 Desember 2022 - 09:46 WIB

Jakarta - Surat pencabutan izin lokasi kunjungan Anies ke Banda Aceh yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Aceh menjadi perbincangan masyarakat setelah beredar luas di media sosial.

Pasalnya menjelang dua hari kedatangan Anies Baswedan, tiba-tiba beredar surat pencabutan izin yang sebelumnya telah disiapkan oleh panitia.

Sebelumnya, Partai NasDem mengajukan izin pemakaian Taman Ratu Safiatuddin melalui UPTD Taman Seni dan Budaya.

Kemudian pada tanggal 25 November 2022, surat izin pemakaian taman itu dikeluarkan oleh UPTD Taman Seni dan Budaya.

Namun, tiga hari berselang surat izin keluar, pihak UPTD mencabut izin tersebut dengan surat baru dengan tanggal 28 November 2022.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh membantah ada motif politik dibalik pencabutan izin pakai Taman Ratu Safiatuddin untuk acara silaturahmi Anies Baswedan.

Kepala Disbudpar Aceh, Almuniza Kamal mengatakan agenda silaturahmi Anies dengan warga bertepatan dengan renovasi sehingga Taman Ratu Safiatuddin tak bisa dipakai.

Meski begitu, Partai Nasdem tetap menggelar safari politik Anies Baswedan di Aceh. Pada Jumat besok, Anies akan tiba di Banda Aceh dan dijadwalkan shalat jumat di Masjid Raya Baiturrahman.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral