Kronologis Oknum Mayor Paspampres Perkosa Juniornya saat KTT G20

Senin, 5 Desember 2022 - 21:06 WIB

Jakarta - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan perwira Paspampres berpangkat mayor yang memperkosa perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad sebagai tersangka. Berikut kronologinya. 

Peristiwa tersebut bertepatan dengan gelaran KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022. Diketahui, kejadian terjadi pada (15/11/2022) pukul 21.00 WITA di salah satu hotel yang terdapat di Bali. 

Pada awalnya pelaku nekat meminta untuk memasuki kamar korban, kemudian korban menolak permintaan tersebut dikarenakan kondisinya yang sedang sakit dan ingin istirahat di dalam kamarnya. 

Namun, pelaku menjalankan modusnya dengan alasan ingin melakukan koordinasi terkait pengamanan G20 hingga akhirnya dengan terpaksa korban mempersilahkan pelaku masuk ke dalam kamarnya. 

Dengan kondisi korban yang tengah sakit, korban diketahui sangat lemas dan sempat pingsan. Disitulah sang pelaku mulai melakukan aksi bejatnya.

Korban pun baru menyadari dirinya diperkosa sesaat korban terbangun dari tidurnya di keesokan pagi dengan kondisi tubuhnya yang tidak memakai pakaian.

Akibat perbuatannya kini pelaku tengah diproses pemecatan oleh Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom) TNI dan akan menghadapi Pengadilan Militer untuk mendapatkan sanksi seberat-beratnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral