Ferdy Sambo Bersaksi di Persidangan Bharada E, RR, dan KM

Rabu, 7 Desember 2022 - 13:35 WIB

Jakarta - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar pada hari ini (7/12/2022).

Dalam sidang kali ini, terdakwa Ferdy Sambo akan dihadirkan sebagai saksi dengan agenda untuk memberikan keterangan terhadap Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan juga terdakwa Kuat Ma'ruf.

Kehadiran Ferdy Sambo tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan majelis hakim dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (6/12) kemarin, terkait pengubahan agenda persidangan hari ini, menyusul adanya penundaan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

Adapun seharusnya Putri Candrawathi menjadi saksi yang didatangkan dalam persidangan hari ini, Rabu (7/12). Namun, pihak kuasa hukum Putri mengajukan permohonan agar sidang pemeriksaan terhadap kliennya dilaksanakan secara tertutup.

Dalam sidang kali ini pun akan dikonfrontir keterangan antara Ferdy Sambo dengan ketiga terdakwa tersebut.

Diketahui, Hakim meminta keterangan dari Ferdy Sambo terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Timur secara rinci di depan ketiga terdakwa yaitu Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral