Peraturan Unik di Resepsi Kaesang dan Erina

Minggu, 11 Desember 2022 - 22:25 WIB

Solo, Jawa Tengah - Putra bungsu Presiden Joko Widodo yaitu Kaesang Pangarep telah melangsungkan pernikahannya dengan Erina Gudono di Pura Mangkunegaran pada Minggu (11/12/2022) dengan berbagai peraturan yang unik. Berikut selengkapnya. 

1. Dilarang Menggunakan Motif Batik Parang
Para tamu undangan Kaesang dan Erina Gudono diminta untuk tidak menggunakan motif batik parang lereng. Hal ini sesuai dengan tradisi yang sudah berlaku di Pura Mangkunegaran, Solo

Pasalnya motif batik parang lereng tersebut memiliki makna filosofi yang cukup dalam dan sakral bagi keluarga Keraton Solo dan Yogyakarta.

2. Tidak Menggunakan Kendaraan Pribadi
Agar tidak memicu kemacetan, para undangan diharap tidak menggunakan kendaraan pribadi menuju ke lokasi acara.

Namun panitia acara telah menyiapkan setidaknya 220 bus yang akan mengangkut undangan dari hotel menuju Puro Mangkunegaran, begitu pula sebaliknya.

3. Wajib Bawa Undangan
Tamu undangan Kaesang juga diwajibkan membawa undangan agar bisa masuk ke lokasi acara. 

Setiap undangan yang disebar disertai dengan barcode untuk memastikan identitas tamu, guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan. 

4. Tidak Perlu Bawa Sumbangan
para undangan diminta untuk tidak membawa sumbangan maupun kado apa pun. Gibran mengatakan, keluarganya hanya berharap mendapatkan doa sebagai hadiah terbaik untuk pernikahan adiknya.

Sebenarnya ini bukan aturan yang baru karena larang serupa juga berlaku pada pernikahan dua anak Presiden Jokowi yang lain.

5. Tertib, Tidak Ribut, dan Hanya Berada di Area Pendopo
Beberapa waktu yang lalu Gibran selaku ketua panitia pernikahan adiknya mengimbau kepada seluruh tamu undangan untuk menjaga ketertiban.

Namun, pihak pendopo mewanti-wanti para tamu undangan untuk hanya berada di pendopo tempat acara berlangsung. 

Pasalnya, Pendopo Mangkunegaran masih satu bangunan dengan Pringgitan yang merupakan kawasan sakral dari pendopo tersebut. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
03:07
02:26
01:49
01:21
00:54
Viral