Ferdy Sambo Buka Rekening atas Nama Ajudan, Indikasi ada Tindak Pidana Lain?

Senin, 12 Desember 2022 - 11:09 WIB

Jakarta - Senin pekan lalu Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal dan, kuat Ma'ruf bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa Ricky Rizal bersaksi untuk Richard dan kuat Ma'ruf.

Kuat Ma'ruf bersaksi untuk menerangkan peristiwa yang diketahui mengenai pembunuhan Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga.

Richard Eliezer didakwa bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua,

Dalam sidang lanjutan tersebut kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal dicecar hakim mengenai aset Ferdy Sambo yang didaftarkan atas nama Ricky Rizal.

Ricky Rizal menjelaskan ada dua rekening yang didaftarkan atas nama dirinya pribadi.

Psikolog Forensik, Reza Indragiri mempertanyakan apakah Majelis Hakim menelusuri apakah ada indikasi pidana lain di kasus ini.

“Adakah kemungkinan majelis hakim mencoba menelusuri adanya indikasi-indikasi tindak pidada lain di balik kasus ini, ya saya maksud spesifik adalah kemungkinan apakah ada indikasi tindak pidana pencucian uang harta kekayaan yang diperoleh dan diperkirakan di luar batas kewajaran dari seorang yang bekerja di bidang tertentu, tapi kemudian penghasilannya pendapatannya tabungannya jauh lebih besar daripada gaji resminya,” tutur Reza Indragiri.

Reza pun menambahkan bahwa dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan hakim seperti menjadi salah satu cara hakim mencari tahu sumber uang yang ada di rekening yang dipertanyakan.

“Apakah Hakim sedang mencoba untuk menyelisik kemungkinan tindak pidana lain di balik kasus ini, termasuk kemungkinan tindak pidana pencucian uang?” tambah Reza.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:13
02:28
02:37
04:23
07:11
01:01
Viral