Bharada E Menjawab Dugaan Dirinya Belum Layak Pegang Senjata

Selasa, 13 Desember 2022 - 12:28 WIB

Jakarta - Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Selasa (13/12/2022), terdakwa Richard Eliezer mengaku mendapatkan senjata api dari Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) tanpa menjalani tes.

Richard Eliezer menjelaskan bahwa pada saat itu dirinya berasal dari kesatuan di Cikeas, sebelum bekerja sebagai ajudan dari Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri.
 
Pada saat itu dirinya mengakui tidak sedang meminjam senjata dari kesatuan.
 
"Kami belum dikasih tau kalo ternyata hari itu sudah langsung diterima, bilangnya cuma berhadapan dulu," ujar Eliezer.
 
Richard Eliezer pun menjelaskan bahwa awalnya dirinya bertanya kepada ajudan Ferdy Sambo lainnya, yakni Daden Miftahul Haq soal senjata api.
 
Daden pun menyarankan untuk meminjam dari Divisi Propam ketimbang Eliezer harus kembali ke kesatuan untuk meminjam senjata api.
 
Richard pun menceritakan bahwa sebelum menjadi ajudan Ferdy Sambo, dirinya sudah belajar menembak di kesatuannya.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:13
08:31
03:29
04:25
01:50
23:20
Viral