Hakim Beri Peringatan Keras ke Pengacara Putri

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:34 WIB

Jakarta - Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso tegur kuasa hukum Ferdy Sambo pada sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Rabu (13/12/2022) hari ini.

Teguran tersebut lantaran menanyakan pertanyaan berulang ke saksi Bharada Eliezer.
 
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala menanyakan senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir Yosua.
 
Bharada E mengaku tidak mengetahui ditaruh dimana senjata Glock yang digunakan Ferdy Sambo.
 
"Saudara nggak lihat ditaruh dimana glock nya ?" tanya Rasamala.
 
"Nggak lihat, cuman saya lihat dan mendengar (Ferdy Sambo -red) kokang senjata," tutur Bharada E.
 
"Terus kemudian apa yang saudara lihat setelah menembakkan HS itu ke dinding dalam jalan cerita tadi?" tanya Rasamala kembali.
 
"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya," kata Bharada E memotong ucapan Kuasa Hukum Ferdy Sambo.
 
"Bentar dulu, saya belum selesai. Jadi dikenakan ke tangan Yosua dan dilakukan penembakan, gitu ya?"
 
"Siap,"
 
"Cukup, karena waktu berikutnya untuk penasehat hukum terdakwa Putri," potong Hakim.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral