Saksi Ahli Temuan 3 Proyektil Peluru, Dipastikan Berasal dari Senjata Jenis HS

Rabu, 14 Desember 2022 - 13:08 WIB

Jakarta - Saksi Ahli Balistik Arif Sumirat mengungkapkan hasil pengujian yang dilakukan pada tubuh almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan di TKP rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hasilnya, teridentifikasi ada tiga proyektil dari senjata api jenis HS dan satu Glock-17.

"Kami menerima dua senjata api dari Polres Jaksel, kami uji balistik. Tiga proyektil diserahkan Polres Jaksel identik dengan senjata HS, satu Glock-17," ujar Arif di persidangan, Rabu (14/12/2022).

"Hasil autopsi yang diserahkan Polres ada satu anak peluru dan tiga serpihan," tutur Arif.

Menurut keterangannya, ketiga serpihan tersebut dari jaringan otak, jaket anak peluru, dan satu dari pipi. 

Sebelumnya, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sedang berlangsung. Jaksa Penuntut Umum hadirkan 5 saksi ahli.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral