Fakta CCTV di dalam Rumah Ferdy Sambo

Jumat, 16 Desember 2022 - 12:39 WIB

Jakarta - Hendra Kurniawan hadir dalam persidangan obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) untuk memberikan keterangannya sebagai saksi terkait fakta-fakta CCTV yang ada di dalam Rumah Ferdy Sambo. 

Hendra Kurniawan memberikan penjelasan bahwa saat itu, CCTV di rumah Duren Tiga tengah diperiksa oleh Puslabfor guna proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Namun, saat pengecekan CCTV tersebut tidak terdapat DVRnya yang pada akhirnya pemeriksaan berganti kepada sidik jari. 

Pemeriksaan pun dilanjutkan oleh pihak Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) untuk mengecek sidik jari yang terdapat pada CCTV tersebut. 

Hendra pun mengecek ke pihak Pusinafis untuk mencari relasi yang kenal di tempat tersebut agar dapat memastikan dan mengamankan CCTV.  

Pihak Pusinafis pun membenarkan adanya CCTV tersebut dan langsung diamankan oleh pihaknya. 

Namun saat itu, Hendra Kurniawan sedang berada di Jambi sehingga yang mengambil CCTV tersebut adalah salah satu anggotanya.   

 Penyerahan CCTV tersebut dilakukan di Bareskrim Polri lantai 14 yang saat itu salah satu anggotanya bertemu dengan Kombes Ari Wibowo. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
Viral