Tak Lolos jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Dijegal?

Minggu, 18 Desember 2022 - 00:14 WIB

Jakarta - Partai Ummat besutan Amien Rais menjadi satu-satunya partai yang tidak lolos menjadi peserta pemilu 2024. Atas keputusan itu Partai Ummat menggugat Komisi Pemilihan Umum atau KPU ke Badan Pengawas Pemilu karena menuding ada kejanggalan dan manipulasi.

Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan 17 partai yang lolos dalam verifikasi administrasi dan faktual untuk Pemilu 2024.

Satu-satunya partai non parlemen yang dinyatakan tak memenuhi syarat adalah Partai Ummat.

Di Nusa Tenggara Timur partai umat hanya memenuhi 12 dari minimal syarat 17 kabupaten kota. Begitu juga di Sulawesi Utara partai umat hanya mengumpulkan satu dari syarat KPU yaitu 11 kabupaten kota.

Ketua Majelis Syura partai umat Amien Rais keberatan atas hasil rekapitulasi nasional parpol tersebut.

Amien Rais menuding ada kejanggalan dan manipulasi atas keputusan yang dikeluarkan KPU.

Komisioner KPU membantah tuduhan Partai Ummat karena di tingkat provinsi jadwal untuk perbaikan sudah disampaikan ke tiap-tiap partai.

Meski sudah diterangkan KPU, namun tim advokasi hukum Partai Ummat mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Bawaslu.

Mereka menyertakan 114 halaman dokumen, 57 alat bukti termasuk 16 flash disk yang menguatkan dugaan pencegahan terhadap Partai Ummat.

Anggota Bawaslu Totok Haryono akan memberikan kesempatan KPU dan Partai Ummat untuk melakukan mediasi.

Akan tetapi jika kedua belah pihak bersikeras merasa paling benar maka akan dilanjutkan di persidangan.

Bawaslu memiliki waktu 12 hari untuk memutuskan hasil persidangan yang menyertakan adu bukti dari Partai Ummat dan KPU.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
02:12
02:08
01:01
19:40
00:44
Viral