Pengacara Sambo Tanya Saksi Ahli Soal Tanda Dugaan Penganiayaan di Tubuh Brigadir J

Senin, 19 Desember 2022 - 13:41 WIB

Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kali ini, ahli forensik dan medikolegal dihadirkan untuk mengungkap hasil autopsi jenazah Brigadir J.

Ahli forensik dan Medikolegal yang didatangkan kali ini adalah Farah Primadani Karouw. 

Dia mengatakan, ada dua luka tembak fatal di tubuh Brigadir J. bahkan dia menyebut Brigadir J Meninggal dua sampai enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan jenazah.

Selain itu, Ketua Tim Dokter Forensik dr. Ade Firmansyah Sugiharto menegaskan bahwa tidak ada luka lain selain luka tembak pada tubuh Brigadir Yosua.

Menurut Ade, dalam tubuh Yosua terdapat dua luka fatal akibat tembakan yang dapat menewaskan Yosua seketika.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral