Presiden Jokowi Dapat Rumah dari Negara

Senin, 19 Desember 2022 - 17:44 WIB

Jakarta - Setelah purna tugas pasca Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menempati rumah yang disediakan negara di kawasan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Tanah seluas 3.000 meter persegi telah disiapkan negara untuk rumah tersebut.

Di lahan tersebut akan dibangun rumah untuk Presiden Joko Widodo sebagai hadiah negara untuk presiden yang akan purna tugas tahun 2024 mendatang.

Tanah tersebut berada di lokasi yang cukup strategis yaitu di Jalan Adisucipto Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

Bupati Karanganyar Juliyatmono membenarkan adanya tanah yang akan dibangun rumah untuk Presiden Joko Widodo.

Ia mengaku mendapat informasi dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB Kabupaten Karanganyar.

Juliyatmono menyebutkan tanah tersebut milik milik perseorangan yang dibeli negara.

Proses jual beli selesai tahun ini dan BPHTB dari pembelian tanah sudah masuk kas daerah.

Lokasi bakal rumah Presiden Joko Widodo berada di sisi timur Rumah Makan Taman Sari.

Lokasi yang sangat strategis membuat harga tanah di kawasan itu cukup mahal.

Pemberian rumah untuk presiden diatur dalam Peraturan Presiden atau Perpres nomor 52 tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral