Hakim Pertanyakan Ahli Forensik soal Perbedaan Hasil Autopsi Brigadir Yosua

Selasa, 20 Desember 2022 - 08:33 WIB

Jakarta - Hakim Ketua yaitu Wahyu Imam Santoso mempertanyakan perbedaan hasil autopsi pertama dan kedua jasad Brigadir Yosua kepada saksi ahli forensik dan medikolegal, Ade Firmansyah Sugiarto. 

Dalam persidangan, hakim melemparkan pertanyaan cukup dari sekali terkait hasil autopsi Brigadir Yosua yang berbeda. 

ahli forensik dan medikolegal, Ade Firmansyah Sugiarto. 

Ahli forensik dan medikolegal, Ade Firmansyah Sugiarto pun menjelaskan hal ini bisa terjadi berawal dari luka yang terdapat pada pipi kanan berbentuk kotak yang menurut informasi lubang itu menjadi tempat keluarnya peluru dari arah hidung. 

Sehingga secara ilmu forensik maka jalur lintasan tolak peluru yang membentur itu dapat mengenai pipi kanan dan kelopak mata bawah kanan. 

Hakim pun bertanya kembali “jenazah sudah mengalami pembalseman atau pengawetan kan?  yang jika dilihat struktur tubuhnya sudah mulai berubah dong?” 

Ade Firmansyah Sugiarto pun menjawab pertanyaan hakim dengan jawaban yang sama. 

Hakim pun memberikan kesimpulan bahwa “logikanya, autopsi yang benar berarti lebih mengacu pada autopsi yang pertama.” (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
02:37
04:23
07:11
01:01
15:36
Viral