Pengacara Brigadir J Sebut Kasus Ferdy Sambo Buat Institusi Kepolisian Dianggap "Penjahat"

Senin, 26 Desember 2022 - 16:14 WIB

Jakarta - Kuasa Hukum Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas, mengatakan bahwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan pelaku Ferdy Sambo tidak hanya merugikan keluarga Brigadir J, tetapi juga merugikan seluruh rakyat Indonesia.
 
Menurut Martin Lukas, seluruh rakyat Indonesia melihat betapa buruknya oknum-oknum kepolisian merekayasa kasus. Hal ini pun membuat rakyat Indonesia marah.
 
Lukas menambahkan, jika oknum-oknum di kepolisian dapat melakukan rekayasa terhadap kasus kematian Brigadir J, tentu rekayasa juga bisa dilakukan kepada kasus lainnya.
 
Selain itu, institusi Polri juga menjadi korban yang cukup dirugikan oleh kasus Ferdy Sambo Cs ini.
 
Institusi Polri dianggap menjadi institusi yang buruh bahkan dianggap sebagai “penjahat” oleh masyarakat Indonesia.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:24
01:09
02:47
02:23
01:31
03:15
Viral