Pengacara Ricky Rizal tanya Saksi Ahli Hukum Pidana Soal Justice Collaborator

Rabu, 4 Januari 2023 - 12:57 WIB

Jakarta - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Firman Wijaya mengatakan terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo tak memiliki mens rea atau niat jahat.

Pasalnya, Ricky Rizal menolak ajakan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Sebelumnya, pengacara Ricky mengilustrasikan pertanyaannya pada ahli dengan fakta di kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Masalah kesengajaan dia sudah menolak, sekarang unsur ikut melakukan, bagaimana ahli melihat itu?" tanya pengacara Ricky di persidangan, Rabu (4/1/2023).

Firman mengatakan, jika orang mau melakukan kejahatan tindak pidana, sebagaimana disampaikan para ilmuwan, mens rea atau niat jahat itu harus hadir terlebih dahulu lantaran mens rea merupakan bagian dari mental elements of crime.

Adapun saat sikap seseorang yang tak mengikuti omongan seseorang atau perintah seseorang itu termasuk dalam gambaran dari mental elements.

Firman menambahkan, jika seseorang menolak mengikuti perintah seseorang, maka gambaran mental elemennya menyebutkan orang tersebut tak punya niatan jahat atau mens rea. 

Pasalnya, dalam prinsip committed element, itu harus komit antara yang menyuruh dan yang disuruh atau yang memerintah sama yang diperintah.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral