Hakim Tanya Niatan Ferdy Sambo Membunuh Yosua

Selasa, 10 Januari 2023 - 14:57 WIB

Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menghadirkan Ferdy Sambo untuk menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hakim Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso menanyakan terkait niat Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. 

"Kapan mulai timbul niat untuk menghabisi korban (Brigadir J -red)?," tanya Hakim Wahyu di PN Jaksel, Selasa (10/1/2023).

Mendengar pertanyaan tersebut, Ferdy Sambo lantang menjawab bahwa tidak ada niat untuk membunuh Brigadir J yang berada di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo mengatakan awalnya hanya ingin menanyakan terkait peristiwa di Magelang antara Brigadir J dengan istrinya, Putri Candrawathi.

Selain itu, Ferdy Sambo menekankan bahwa kondisi dirinya sangat terpukul ketika mendengar cerita istrinya, Putri Candrawathi mengenai pelecehan seksual. 

Dia mengaku tidak mengetahui harus berbuat apa ketika keluarganya dalam kondisi harmonis.

"Saya terpukul sekali. Saya tidak tahu harus berbuat apa karena selama ini lancar-lancar saja semua perjalanan hidup dan karier saya bersama keluarga. Jadi, saya tidak bisa berpikir karena, 'Ini kok bisa seperti itu' , Yang Mulia," imbuhnya.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral