Hukum dan Kewajiban bagi Umat Muslim yang Berhalangan Puasa

Rabu, 22 Maret 2023 - 16:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdapat beberapa penghalang bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa, terkait hal itu, Syeikh Al Misry selaku pendakwah menjelaskan terkait hukum dan kewajiban umat Muslim yang berhalangan puasa.

Dalam menjalankan ibadah puasa, belum tentu semua umat Muslim bisa menjalankannya, seperti ibu hamil, ibu menyusui, perempuan yang tengah datang bulan dan seseorang yang tengah menderita sakit. 

Dirinya menjelaskan, didalam ajaran Islam, halangan-halangan yang disebutkan sebelumnya di atas, diperbolehkan untuk tidak mengikuti kegiatan puasa. 

Hal ini tertuang dalam firman Allah SWT QS. Al-Baqarah ayat 184. 

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Bahkan, Syeikh Al Misry menjelaskan, saat perempuan secara tiba-tiba datang bulan yang dimana hal itu adalah fitrah dari Allah SWT yang diturunkan kepada perempuan, maka saat membatalkan puasa dirinya mendapatkan pahala. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
02:12
Viral