Menahan Gaji dan Menzalimi Karyawan, Ini Hukumannya! | Rumah Mamah Dedeh - religiOne

Senin, 29 Maret 2021 - 17:00 WIB

Jakarta, Klik Disini - Hukuman Menzalimi Karyawan Dalam hubungan antara pemilik usaha dengan pekerja, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan disegerakannya pemberian hak pekerja. Beliau bersabda, “Berikanlah upah pekerja sebelum kering Klik Disini (Hadits riwayat Ibnu Majah, 2/817; Shahihul Jami’, 1493, (lebih bijaksana lagi jika dikomentari tentang derajat hadits, sebab ia termasuk hadits dha’Klik Disini

Salah satu bentuk kezhaliman di tengah masyarakat muslim adalah tidak memberikan hak-hak para pegawai, pekerja, karyawan atau buruh sesuai dengan yang seharusnya. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral