Hukum Menaruh Lafaz Petikan Ayat di Media Selain Al-Quran | Jendela Islam

Rabu, 15 Juni 2022 - 15:10 WIB

Masih sering dijumpai pada kartu undangan pernikahan kutipan-kutipan ayat suci Al-Quran. Bagaimana hukumnya menurut syariat? Bolehkah mencetak ayat Al-Quran pada media selain Al-Quran?

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:40
03:35
01:05
01:25
06:32
09:22
Viral