Wisnu Wijaya Terima Anugerah Tokoh Inspiratif Jateng 2023: Bernilai Positif.
Sumber :
  • istimewa

Wisnu Wijaya Terima Anugerah Tokoh Inspiratif Jateng 2023: Bernilai Positif 

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:51 WIB

Semarang, tvOnenews.com – Anggota DPR RI Dapil Jateng 1, Wisnu Wijaya meraih penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Jawa Tengah 2023 pada ajang Peluncuran Buku dan Penghargaan 40 Tokoh Inspiratif Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh surat kabar Suara Merdeka, di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Semarang, Sabtu (13/1/2024).

Wisnu Wijaya masuk dalam jajaran 40 tokoh inspiratif Jawa Tengah bersama dengan sejumlah tokoh nasional di antaranya Dr (HC) Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya (Dewan Pertimbangan Presiden), Dr (HC) KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus (Kiai sekaligus budayawan), Irjen Ahmad Luthfi (Kapolda Jateng), Sri Mulyani (Menteri Keuangan), Prof. KH. Noor Ahmad (Ketua Baznas RI) dan tokoh terkemuka lainnya. 

Sebagai satu-satunya Anggota DPR RI yang berhasil menerima penghargaan tersebut, Wisnu Wijaya dinilai memiliki dedikasi dan kontribusi yang besar dalam memperjuangkan aspirasi warga dari dapil Jawa Tengah 1 yang meliputi Kota dan Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Salatiga.

“Kami memandang (anugerah) ini sebagai wujud penilaian publik yang bernilai positif. Capaian ini menjadi penyemangat sekaligus bentuk kepercayaan warga terhadap kami untuk menjaga keberlanjutan dan meningkatkan kontribusi kami dalam melayani dan membela kepentingan warga Jateng 1,” kata Wisnu, Rabu (17/1/2024).  

Legislator PKS ini mengatakan, jabatan sebagai anggota DPR merupakan amanah politik yang wajib ditunaikan secara terhormat dan penuh tanggung jawab. 

Untuk itu, sebagai seorang politisi muslim Wisnu mengajak untuk meneladani empat jalan politik Rasulullah SAW yang selama ini menjadi filosofi politiknya. 

Di antara empat jalan politik tersebut adalah politik kebangsaan, politik pemberdayaan, politik silaturahim, dan politik spiritual.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral