Unjuk rasa warga Pamekasan di Pendopo Pemkab.
Sumber :
  • Antara

Pemkab Pamekasan Tetapkan Pelaksanaan Pilkades Serentak Pada 23 April 2022

Sabtu, 22 Januari 2022 - 05:12 WIB

Pada November 2021, kelompok ini berunjuk rasa di kantor Bupati Pamekasan, mendesak keputusan menunda pilkades hingga cakupan vaksinasi mencapai 70 persen dicabut.

"Jangan menunggu cakupan vaksinasi mencapai 70 persen, karena pilkades juga digelar di kabupaten lain, yakni di Bangkalan dan Sumenep, dan mereka sukses menggelar pilkades dalam situasi pandemi COVID-19," kata juru bicara pengunjuk rasa kala itu, Zaini Werwer.

Zaini dan ratusan pengunjuk rasa sempat bersitegang dengan aparat keamanan yang mengamankan unjuk rasa.

Atas desakan kelompok ini, Pemkab Pamekasan mencabut keputusannya dan menetapkan pilkades serentak pada April 2022. Akan tetapi, tanggal dan hari pencoblosan, termasuk permulaan tahapan pelaksanaan pilkades belum ditentukan.

Dalam perkembangannya, sejumlah elemen masyarakat seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan menolak keputusan Pemkab Pamekasan itu dengan dalih karena pada April bersamaan dengan Ramadhan.

Selain MUI, gabungan LSM yang sebelumnya menuntut agar Pemkab Pamekasan segera menggelar pilkades juga meminta kembali agar pilkades ditunda dengan alasan yang sama.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengaku bingung dengan tuntutan yang berubah-ubah itu.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral