news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sejumlah emak-emak demo di depan DPRK Aceh Tengah masalah penagihan..
Sumber :
  • Ist

Protes Penagihan Utang saat Warga Dilanda Bencana, Emak-Emak di Aceh Tengah Geruduk DPRK Minta Diringankan

Warga korban bencana di Aceh Tengah sekaligus nasabah mengaku kecewa atas tindakan pennagihan utang karena dinilai tidak sejalan dengan relaksasi yang telah disepakati.
Kamis, 15 Januari 2026 - 17:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah ibu-ibu yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Gayo menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRK Aceh Tengah, Senin (12/1/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap praktik penagihan utang yang dinilai memberatkan warga korban banjir dan longsor.

Para pengunjuk rasa menilai penagihan oleh sejumlah perusahaan pembiayaan di Aceh Tengah tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam.

Kondisi tersebut dinilai memperparah beban ekonomi warga yang masih berupaya memulihkan kehidupan pascabencana.

Sebelumnya, DPRK Aceh Tengah telah memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan pembiayaan dan lembaga keuangan.

Dalam pertemuan tersebut, ditegaskan adanya kebijakan relaksasi pembiayaan bagi debitur di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November hingga Desember 2025.

Kebijakan tersebut mengatur perlakuan khusus bagi debitur terdampak, termasuk larangan melakukan penagihan selama masa tanggap darurat dan pemulihan bencana. Namun, kebijakan itu diduga belum dijalankan sepenuhnya di lapangan.

Sejumlah perusahaan pembiayaan, seperti MCF, FIF, Mandala, dan Mekaar, diduga tetap melakukan penagihan angsuran selama periode bencana. Warga yang telah bertahun-tahun menjadi nasabah mengaku kecewa atas tindakan tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan kebijakan relaksasi yang telah disepakati.

Saat dikonfirmasi, Pimpinan PNM Agung Utomo menyampaikan bahwa pihaknya saat ini berfokus pada pendampingan serta pendataan warga yang terdampak bencana.

Sementara itu, perusahaan pembiayaan MCF, FIF, dan Mandala belum memberikan tanggapan terkait dugaan penagihan tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Tengah Marwandi menjelaskan bahwa perusahaan Mekar sebelumnya telah menyepakati penundaan pembayaran angsuran hingga Maret 2026.

Ia menambahkan, DPRK Aceh Tengah akan kembali memanggil para penyedia jasa keuangan untuk mencari solusi bersama dan memastikan perlindungan bagi masyarakat terdampak bencana. (rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:20
02:48
05:35
02:43
02:14
02:06

Viral