- Tangkapan layar X
Innalillahi, Tragedi Drag Race Kotamobagu: Mobil Hilang Kendali Tabrak Penonton, 8 Orang Tewas
tvOnenews.com - Video kecelakaan dalam ajang drag race di Kelurahan Upai, Kotamobagu, Sulawesi Utara, mendadak viral di media sosial.
Rekaman tersebut memperlihatkan detik-detik sebuah mobil peserta yang melaju di lintasan tiba-tiba kehilangan kendali. Kendaraan kemudian bergerak ke sisi kiri lintasan dan menghantam pagar pembatas sebelum menerjang kerumunan penonton yang berada di sekitar garis finis.
Tragedi pada Minggu (9/8/2026) itu berubah menjadi kecelakaan fatal. Berdasarkan keterangan kepolisian, total terdapat 17 korban dalam insiden Turnamen Tidar Drag Race Championship 2026
Sebanyak delapan orang meninggal dunia, sementara sembilan lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan. Polisi kini menyelidiki berbagai aspek, mulai dari kondisi kendaraan dan lintasan hingga standar keselamatan yang diterapkan panitia.
Mobil Peserta Hilang Kendali, Penonton di Sisi Lintasan Jadi Korban
Kecelakaan terjadi di Jalan AP Mokoginta, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, sekitar pukul 15.50 Wita. Saat itu, dragster bernama Tian Ngantung dari Tim Mc Joe mengikuti balapan kategori FFA (Free For All).
Ketika kendaraan memasuki area finis, mobil mengalami masalah dan kehilangan kendali. Kendaraan kemudian oleng ke sisi kiri lintasan, menabrak pagar pembatas, lalu menghantam warga yang berada di belakang pembatas tersebut.
Petugas medis, panitia, serta personel kepolisian yang berada di lokasi langsung melakukan evakuasi. Para korban kemudian dibawa ke RS Monompia dan RSUD Kotamobagu di Pobundayan.
Plt Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Joko Setiyono membenarkan jumlah korban dalam kejadian tersebut.
- Tangkapan layar X
"Total 17 yang jadi korban, 8 sudah meninggal, 9 luka dirawat," kata Joko, Senin (10/8/2026).
Polisi Periksa Panitia, Lintasan hingga Prosedur Keselamatan
Pasca-insiden, polisi tidak hanya berfokus pada pengemudi kendaraan. Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap apakah seluruh aspek keselamatan dalam penyelenggaraan balapan telah diterapkan sebagaimana mestinya.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi mengatakan sejumlah pihak, termasuk panitia, akan diperiksa.
"Pastinya kami akan memeriksa semua yang terlibat maupun panitia," kata Ahmad, Senin (10/8/2026).
Penyidik akan mendalami kondisi lintasan, kendaraan yang digunakan peserta, serta prosedur keselamatan selama turnamen. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengetahui penyebab kendaraan dapat keluar jalur dan menghantam penonton.
Posisi penonton di sekitar garis finis kini turut menjadi sorotan. Area tersebut dianggap memiliki risiko tinggi apabila kendaraan mengalami kerusakan teknis atau kehilangan kendali ketika melaju dalam kecepatan tinggi.
Karena itu, pembatas fisik dan zona aman menjadi elemen penting dalam perlombaan otomotif. Penempatan penonton terlalu dekat dengan lintasan dapat meningkatkan risiko ketika terjadi kecelakaan yang tidak dapat dikendalikan peserta.
Panitia Nyatakan Siap Bertanggung Jawab, Aspek Hukum Jadi Sorotan
Ketua Panitia Tidar Drag Race Championship 2026 Lucky Sugeha menyatakan pihaknya siap bertanggung jawab atas insiden yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka tersebut.
Namun, bentuk tanggung jawab tersebut masih akan bergantung pada hasil penyelidikan kepolisian. Aparat perlu memastikan apakah kecelakaan murni disebabkan faktor teknis kendaraan, kesalahan pengemudi, kondisi lintasan, atau terdapat kelalaian dalam penerapan standar keselamatan oleh penyelenggara.
Dari sisi hukum pidana, ketentuan yang dapat dipertimbangkan apabila terbukti terdapat unsur kealpaan yang menyebabkan kematian adalah Pasal 474 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dapat dipidana penjara paling lama lima tahun atau denda kategori V.
Namun, penerapan pasal tersebut tidak otomatis dikenakan hanya karena terjadi kecelakaan. Penyidik harus terlebih dahulu membuktikan unsur kealpaan dan hubungan antara tindakan atau kelalaian pihak tertentu dengan akibat yang ditimbulkan.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran khusus terkait penyelenggaraan kegiatan atau penggunaan kendaraan bermotor, polisi juga dapat mempertimbangkan ketentuan lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa olahraga berkecepatan tinggi membutuhkan sistem keselamatan berlapis.
Bukan hanya kemampuan pembalap yang menjadi faktor penting, tetapi juga kelayakan kendaraan, desain lintasan, pagar pembatas, posisi penonton, kesiapan petugas medis, hingga prosedur penghentian perlombaan ketika terjadi kondisi darurat.
Di tengah viralnya rekaman kecelakaan tersebut, pertanyaan terbesar kini bukan hanya mengapa mobil kehilangan kendali, tetapi juga apakah seluruh sistem keselamatan di sekitar lintasan sudah cukup untuk melindungi orang-orang yang datang sebagai penonton. (udn)