- Istimewa
Serap 500 Tenaga Kerja Lokal, Kebun Bah Jambi Perkuat Ekonomi Warga Simalungun
Pada 2024, berbagai program TJSL direalisasikan, salah satunya berupa pembangunan tempat parkir dan pemasangan keramik di Masjid Zahra Al Mukhlisin.
Program serupa kembali dilaksanakan pada 2025, antara lain untuk pembangunan tempat ibadah, pemberian bibit ikan, dan kegiatan penghijauan.
Sementara pada 2026, Kebun Bah Jambi merealisasikan beragam bantuan, termasuk dukungan sarana dan alat produksi bagi Koperasi Produsen Pandai Besi Tanah Jawa Simalungun.
Dukungan terhadap sarana produksi tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi. Bagi masyarakat, penguatan fasilitas usaha dinilai memiliki manfaat yang berbeda dengan bantuan yang bersifat konsumtif karena dapat digunakan untuk menunjang kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.
”Penguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu hal yang penting. Ketika usaha masyarakat berkembang, manfaatnya akan kembali kepada keluarga dan lingkungan tempat mereka menjalankan kegiatan usaha,” ujar Ridho.
Kontribusi perusahaan di kawasan Bah Jambi tidak hanya berasal dari unit usaha perkebunan. Pabrik Kelapa Sawit atau PKS Bah Jambi juga menjalankan program TJSL bagi masyarakat sekitar.
Jika digabungkan, nilai keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui kedua unit tersebut hampir menyentuh Rp400 juta.
Besaran bantuan tersebut menjadi salah satu indikator kontribusi sosial perusahaan. Namun, dampak ekonomi perusahaan di wilayah tersebut juga berkaitan dengan aktivitas utama perkebunan, terutama penyerapan tenaga kerja lokal.
Melewati sejarah panjang perkebunan
Kebun Bah Jambi memiliki sejarah yang lebih panjang dibandingkan struktur kelembagaan PTPN yang menaunginya saat ini.
Berdasarkan catatan sejarah unit usaha, kawasan perkebunan tersebut pada awalnya merupakan milik perusahaan swasta Belanda, NV Handels Vereeniging Amsterdam atau HVA.
Komoditas yang dikembangkan ketika itu adalah sisal atau Agave sisalana.
Perubahan pengelolaan terjadi setelah Pemerintah Republik Indonesia mengambil alih aset tersebut pada 2 Mei 1959 berdasarkan Peraturan Nomor 19 Tahun 1959.
Sejak nasionalisasi, pengelolaan Kebun Bah Jambi secara bertahap masuk ke dalam sistem perusahaan perkebunan negara.
Perubahan kelembagaan kemudian terus berlangsung hingga pada 1996 kebun tersebut menjadi bagian dari PT Perkebunan Nusantara IV.
Transformasi kembali berlangsung pada 2014-2015 ketika Kementerian BUMN menunjuk PTPN III (Persero) sebagai induk Holding Perkebunan Nusantara.