- Istimewa
Penanganan Kasus Karhutla, Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka
Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat saling mengingatkan mengenai bahaya karhutla. Sebab, dampak kebakaran tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga dapat mengganggu masyarakat secara luas.
Selain penegakan hukum, Polda Kaltim memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi yang melibatkan Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36.
Kegiatan tersebut dikemas dalam FGD bertema mitigasi dan penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Timur.
Forum itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, perusahaan, aparat penegak hukum, hingga unsur terkait lainnya.
“Kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam memperkuat mitigasi, pencegahan, penanganan, hingga penegakan hukum terhadap karhutla,” harapnya.
Endar menilai penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, bukan hanya kepolisian.
“Tidak hanya kami dari kepolisian, dari TNI, dari BPBD, semuanya terlibat,” katanya.
Menurut Endar, langkah kesiapsiagaan menghadapi karhutla telah dilakukan sejak jauh hari, mulai dari pendekatan preventif hingga represif.
Ia berharap kegiatan edukasi dan FGD tersebut dapat memperkuat pemahaman seluruh pihak mengenai bahaya karhutla sekaligus mendorong langkah konkret untuk mencegah kebakaran meluas.
“Sudah jauh-jauh hari kita lakukan. Alhamdulillah sampai sejauh ini masih dalam pengelolaan yang bisa kita kendalikan. Semoga tidak menjadi lebih parah,” pungkasnya.(raa)