- BNPP
Bukan Sekadar Pintu Perlintasan, PLBN Papua Disiapkan Buka Konektivitas Ekonomi hingga Pedalaman
tvOnenews.com - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) selama ini identik dengan gerbang keluar-masuk orang dan barang dari Indonesia menuju negara tetangga. Namun, fungsi tersebut mulai diarahkan lebih jauh, terutama di kawasan perbatasan Papua.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) mendorong agar keberadaan PLBN tidak berhenti sebagai fasilitas pemeriksaan dan perlintasan. Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi pintu pembuka konektivitas ekonomi dari kawasan perbatasan menuju wilayah pedalaman Papua.
Arah baru itu dibahas BNPP RI dalam Forum Sinkronisasi Perencanaan dan Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (1/10/2026). Forum tersebut turut melibatkan BP3OKP, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, TNI, Polri, dan BIN.
PLBN Papua Didorong Jadi Penghubung Ekonomi
Dari perspektif pengelolaan perbatasan, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga PLBN yang telah beroperasi di Papua. Ketiganya yakni PLBN Skouw, PLBN Yetetkun, dan PLBN Sota.
Menurut Nurdin, keberadaan ketiga PLBN tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan wilayah yang lebih luas. Artinya, pembangunan perbatasan tidak cukup hanya membangun fasilitas untuk mengatur arus keluar-masuk orang dan barang.
“Pembangunan perbatasan tidak semestinya hanya dipandang sebagai pembangunan titik exit-entry, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membuka keterhubungan ekonomi di wilayah pedalaman Papua, khususnya dengan Papua Nugini,” ujar Nurdin, melansir dari laman resmi, Jumat (02/10/26).
Konsep tersebut menempatkan PLBN sebagai titik awal konektivitas. Dari kawasan perbatasan, akses kemudian perlu diteruskan menuju wilayah pedalaman sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tidak terputus hanya karena kondisi geografis.
Dengan pendekatan tersebut, infrastruktur perbatasan diharapkan dapat memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar. Pergerakan orang dan barang secara legal dapat berjalan beriringan dengan tumbuhnya kegiatan ekonomi lokal.
Konektivitas Harus Berjalan Bersama Pemberdayaan
Pengembangan konektivitas, kata Nurdin, tidak dapat dilepaskan dari persoalan sosial yang dihadapi masyarakat perbatasan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keberadaan warga Papua di Papua Nugini yang memiliki keinginan untuk kembali ke wilayah asal. Di sisi lain, pembangunan juga perlu memperhatikan hak masyarakat adat dan hubungan mereka dengan tanah ulayat.