- ist
Sumur Minyak Masyarakat Aceh Utara Mulai Masuk Tata Kelola Resmi
tvOnenews.com - Sumur minyak masyarakat di Aceh Utara mulai diarahkan masuk ke dalam tata kelola yang lebih resmi. Produksi dari sumur yang dikelola masyarakat melalui koperasi kini memiliki jalur kerja sama yang memungkinkan minyak tersebut dibeli oleh PT Pema Global Energi (PGE).
Langkah ini menjadi perubahan penting karena pengelolaan sumur minyak masyarakat tidak lagi hanya berbicara soal aktivitas produksi, tetapi juga menyangkut aspek legalitas, keamanan, kepastian hukum, hingga bagaimana hasil produksi dapat masuk ke rantai bisnis yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Skema tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), PGE, dan Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energi. Kesepakatan itu ditandatangani di Jakarta, Kamis (1/10/2026), dengan harapan produksi minyak masyarakat Aceh Utara dapat dikelola secara lebih tertib sekaligus memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Produksi Minyak Masyarakat Masuk Jalur Kerja Sama Resmi
Dalam kerja sama tersebut, PGE akan melakukan pembelian minyak yang dihasilkan dari sumur masyarakat yang dikelola oleh Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energi. Mekanisme pembelian dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Dengan adanya skema tersebut, produksi minyak masyarakat mendapatkan jalur yang lebih jelas untuk masuk ke dalam tata kelola usaha migas. Pengelolaan melalui koperasi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem yang lebih terorganisasi, sehingga kegiatan produksi dapat berjalan dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketentuan hukum.
Direktur Utama PGE, Firdaus Noezula, menilai kerja sama tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan hubungan bisnis antara perusahaan dan koperasi. Menurutnya, kesepakatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pengelolaan sumur minyak masyarakat yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Penandatanganan ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi dan komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam Aceh bagi kesejahteraan masyarakat. Kami menyampaikan apresiasi kepada BPMA yang telah mendorong dan mendukung percepatan proses kerja sama ini, serta kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi,” ujar Firdaus, melansir dari laman resmi, Jumat (02/10/26).