Lanskap ITF Sunter, Jakarta Utara..
Sumber :
  • Antara

Anggaran Pembangunan ITF Layanan Barat Dicoret dalam APBD 2023, Ini Alasannya

Kamis, 1 Desember 2022 - 18:01 WIB

Jakarta - Program pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) menjadi korban pencoretan anggaran dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2023.

Diketahui sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 338 miliar untuk pembangunan ITF wiliyah layanan barat.

Kendati demikian, rencana tersebut tidak mendapat respon baik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta sepakat untuk mencoret anggaran tersebut.

“Kita pilah-pilah mana yang bisa menjadi priotitas 2023, mana yang bisa dijalankan di tahun-tahun berikutnya. Ada satu yang mau kita prioritaskan supaya jadi piloting, kemudian nanti diikuti dengan titik-titik yang lain,” kata Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani, pada Kamis (1/12/2022).

Pembangunan ITF yang diprioritaskan adalah pembangunan ITF Sunter di Jakarta Utara. Fitria menilai ITF Sunter jauh lebih siap untuk dibangun sebab telah melakukan penjajakan calon investor.

“Jadi, ini memang satu dulu didorong supaya fokus, kemudian nanti yang lainnya. Kemudian informasi yang kami terima, Sunter yang paling siap. Jadi, mana yang paling siap, kemudian jadi piloting untuk project mendatang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam RAPBD yang telah disepakati, diketahui Pemprov DKI Jakarta memberikan suntikan modal kepada Jakpro untuk membangun ITF Sunter sebesar Rp 517 miliar.

Namun, Fitria menjelaskan alasan pihaknya melakukan pemangkasan anggaran karena postur anggaran PMD untuk 10 BUMD dalam RAPBD sebelumnya mencapai Rp 8,1 triliun. Lalu, anggaran ini dikurangi menjadi Rp 7,1 triliun.

Sementara diberitakan sebelumnya, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono soroti proyek pembangunan ITF Sunter yang tidak kunjung selesai dieseksui.

Hal ini disampaikan Gembong dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta yang membahas tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.

ITF Sunter yang dimanfaatkan sebagai fasilitas pengolahan sampah berteknologi modern ini diketahui dipegang oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro). 

Dalam hal ini, Gembong selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mewakili pihaknya mengusulkan agar sekiranya Banggar DPRD tidak menyetujui pengajuan modal pembangunan ITF Sunter jika JakPro tidak serius menggarap proyek ini.

Ada pun dana yang diminta untuk pembangunan ITF Sunter sebanyak Rp 517 miliar dalam penyusunan APBD 2023.

“Kalau Badan Anggaran mau menyetujui untuk pembangunan ITF, Fraksi PDIP mendorong fokus pada satu titik saja, tapi betul-betul dieksekusi pada 2023. Kalau enggak, hapusin aja semuanya (penugasan pembangunan ITF kepada JakPro),” tegasnya, di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022). (agr/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:43
05:47
03:09
02:04
02:28
04:12
Viral