Para pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap polisi saat menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Sumber :
  • (Tvonenews.com/Rizki Amana)

Sempat Mendapat Perlawanan dari Warga, 6 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Kampung Bahari

Kamis, 1 Desember 2022 - 18:51 WIB

Jakarta - Pihak Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Rabu (30/11/2022).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo mengatakan terdapat 6 orang pengedar sabu yang ditangkap dari hasil penggerebekan tersebut. 

Keenam pengendar sabu yang ditangkap pada kegiatan penggerebekan tersebut masing-masing berinisial R, HJ, HH, EMW, IH dan EA. 

"Kita amankan 6 orang narkoba semua dengan barang bukti 116,97 gram sabu," katanya. 

Gerebek Peredaran Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Dapat Perlwanan Berupa Pelemparan Petasan oleh Warga.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara mendapat perlawanan dari warga saat melakukan penggerebekan pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

"Memang kita ada giat penangkapan di Kampung Bahari tapi ada sedikit perlawanan," katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Wibowo menuturkan aksi perlawanan tersebut dilakukan warga dengan melempari petugas menggunakan petasan. 

Menurutnya aksi perlawanan dilakukan oleh warga dengan menembakan perasa ke udara saat anggota polisi datang ke lokasi. 

"Ditembakin ke atas. Kan cara mereka seperti itu. Jadi begitu lihat ada penegakan polisi terkait narkoba mereka biasanya tembakin petasan ke udara supaya tembakan itu didengar dan sebagai kode untuk memberikan perlawanan kepada petugas," ungkapnya. 

Beruntung aksi perlawanan dari warga saat melakukan penggerebekan peredaran narkoba dapat diantisipasi oleh pihak kepolisian. 

Sehingga Wibowo memastikan tak ada korban luka dan jiwa terkait dari pihak sipil maupun personel polisi saat aksi perlawanan terjadi. 

"Alhamdulillah enggak ada (korban luka dan jiwa-red)," pungkasnya. (raa/muu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:56
09:42
15:09
07:45
14:04
Viral