news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Sumber :
  • Antara

Tilang Manual Masih Berlaku di Tengah Penerapan ETLE, Ini Alasannya

Pihak Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di tengah penerapan sanksi ETLE. Ini kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Selasa, 6 Desember 2022 - 22:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di tengah penerapan sanksi ETLE

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengkonfirmasi adanya kembali pemberlakuan tilang manual. 

"Tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan plat nomor polisi dan melepas plat nomor polisi, balap liar dan knalpot brong. (Untuk) pelanggaran pelanggaran itu," kata Latif kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Kendati kembali diberlakukan, kata Latif, tilang manual tak dapat dilakukan oleh sembarang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas). 

Menurutnya tilang manual hanya dapat dilakukan oleh Polantas yang berstatus perwira. 

Pasalnya, blanko tilang manual hanya dimiliki oleh anggota Polantas yang berstatus perwira. 

"Seperti biasa, dihentikan kita tilang mereka yang memalsukan plat nomor. Saat ini yang melakukan (tilang hanya) perwira," ungkapnya. 

Adapun penerapan tilang manual kembali ditujukan dalam rangka menggapai sejumlah pelanggaran lalu lintas yang tak dapat digapai oleh ETLE. (raa/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral