Dua perdu ganja yang disita dari kedua tersangka..
Sumber :
  • ANTARA/novi abdi

2 Orang Pemilik Ganja 1 Kg Dibekuk BNN dan Bea Cukai

Jumat, 10 Februari 2023 - 03:14 WIB

Balikpapan, tvOnenews.com - Satu Kilogram ganja disita petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan, Kalimantan Timur

Tak hanya menyita, mereka juga bekuk dua orang AWR (37 tahun) dan MH (44) yang memiliki ganja tersebut. Bahkan, dilansir dari Antara, tidak hanya memiliki daun ganja kering siap jual, tetapi juga 2 batang perdu ganja (Cannabis sativa).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala BNN Balikpapan Risnoto di Balikpapan, Kamis, (9/2/2022).

“Menurut keduanya, pohon ini berumur 4 bulan, dan dimaksudkan untuk percobaan. Dilihat, apakah bisa tumbuh baik atau tidak di sini,” ujarnya.

Kepada petugas, AWR mengaku daun ganja yang siap jual berupa kiriman dari Medan, Sumatera Utara. 

Ganja yang sudah dikemas kecil-kecil dibungkus dalam lipatan pakaian, dan kemudian dikirim sebagai paket ke Balikpapan. Barang sampai Balikpapan pada 5 Februari lalu.

“Kami dapati berat ganja yang dikirim 1.022 gram,” sebut Risnoto.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral