Tiga Calo Pembuat KTP Dua WNA di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka.
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Tiga Calo Pembuat KTP Dua WNA di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:22 WIB

Kemudian, WN Suriah pada tanggal 19 September 2022 telah menerima KTP, KK dan akta lahir atas nama Agung Nizar Santoso. Sementara WNA Ukraina telah menerima KTP, KK dan akta lahir atas nama Alexandre Nur Rudi sekitar akhir Bulan November 2022.

Selain itu, untuk mengurus KTP, KK dan akta lahir WN Suriah telah mengeluarkan uang total sebesar Rp15 juta. Sementara WN Ukraina dalam mengurus mengeluarkan uang total sebesar Rp31 juta.

"Sehingga berdasarkan hasil penyidikan yang diperkuat dengan expose perkara dan dengan telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup," imbuhnya.

Ia menyebutkan, bahwa kedua WNA ini telah mempergunakan KTP untuk membuka rekening di salah satu bank swasta yang ada di Kota Denpasar, Bali.

"Mereka pergunakan untuk membuka rekening di salah satu bank swasta yang ada di Denpasar. Tujuannya nanti akan kita per dalam, nanti saya minta penyidik untuk per dalam itu, ini untuk apa sih mereka (buat KTP, KK, dan akta kelahiran)," ujarnya.

Kemudian, untuk selanjutnya tim penyidik Kejari Denpasar, akan menyerahkan berkas perkara ke penuntut umum untuk selanjutnya dilimpahkan ke persidangan untuk proses penuntutan umum dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar.

"Dan segera membuat berkas perkaranya, kemudian kita teliti dan penuntut umum akan melimpahkan ke Pengadilan tidak pidana korupsi Denpasar," ujarnya. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
05:26
13:30
02:11
09:58
17:04
Viral