Karyawan BUMN I Made Arjana pelaku Penipuan diamankan di Polsek Abiansemal.
Sumber :
  • Tim tvOne/Alvin Valestin

Janji Loloskan Jadi Pegawai, Oknum Pegawai PDAM Badung Tipu Korban Ratusan Juta

Kamis, 28 Oktober 2021 - 20:25 WIB

Badung, Bali – Karyawan BUMN, I Made Arjana, ditangkap kepolisian Polsek Abiansemal, Badung, Bali. Pria (41) asal Banjar, Dinas Semingan, Desa Petiga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, itu ditangkap karena melakukan penipuan.

Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan menjanjikan korban bisa bekerja di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan syarat menyerahkan uang Rp110 juta rupiah.

"Modus operandinya, pelaku ini meminta uang kepada korban, I Made Mudita, dan berjanji bisa meloloskan korban menjadi karyawan PDAM," kata Kasi Humas Polres Badung, Bali pada Kamis (28/10/2021).

Penyerahan uang itu, lanjutnya, dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali. Selain itu, penyerahan uang dibuktikan dengan adanya tiga lembar kwitansi dan juga surat perjanjian. Namun, hingga waktu yang ditentukan, korban belum juga dijadikan karyawan PDAM. 

Atas dasar itu, korban lalu melaporkan pelaku Ke kepolisian Polsek Abiansemal. Dari laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Lalu, pada Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku ditangkap di rumahnya di Banjar Dinas Semingan, Desa Petiga, Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah memakai uang dari korban untuk operasi melahirkan anaknya dan juga untuk biaya berobat sang istri. Sedangkan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.

Tak hanya I Made Mudita, kepada polisi pelaku juga mengaku jika masih ada empat korban lainya yang pelaku tipu dengan modus yang sama.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
01:38
01:06
02:40
02:12
02:15
Viral