Sumber :
- tim tvone - aris wiyanto
Dokter Gigi Aborsi 1338 Janin, Ditangkap Polda Bali
Kepolisian Polda Bali menangkap seorang dokter yang membuka praktik aborsi di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung
Senin, 15 Mei 2023 - 15:54 WIB
Kemudian, dari tahun 2006 hingga 2023 pihak kepolisian menduga bahwa pelaku telah melakukan aborsi kepada 1338 orang atau perempuan hamil.
"Itu dugaan kita ada sebanyak 1338 orang (di aborsi oleh pelaku) dari dia buka awal praktik (tahun 2006-2023)," ujarnya.
Pelaku dijerat, dengan pasal berlapis yaitu Pasal 77, Jo Pasal 73, Ayat (1), Undang-undang Nomor 29, Tahun 2004, tentang praktik kedokteran ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta, dan juga Pasal 194, Jo Pasal 75, Ayat (2) Undangan-undang Nomer 36, Tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (awt/hen)