Tiga WNI saat dicekal di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (27/7)..
Sumber :
  • Humas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali

Imigrasi Bali Cekal Tiga WNI ke Kamboja di Bandara Ngurah Rai, Diduga Akan Jual Ginjal

Jumat, 28 Juli 2023 - 06:09 WIB

Badung, tvOnenews.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mencekal tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan tujuan Negara Kamboja di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Ketiga orang WNI itu, dua orang perempuan dan satu seorang pria dengan inisial J (35), YP (33) dan FF (27). Ketiganya dicekal Rabu (26/7/2023) kemarin sekitar pukul 17:00 WITA.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Baskoro Dwi Prabowo mengatakan, bahwa petugas Imigrasi Ngurah Rai melakukan pembatalan keberangkatan kepada tiga WNI di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
 
"Ketiga WNI tersebut rencananya akan terbang menggunakan maskapai Air Asia (AK379) dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, dan tujuan akhir Phnom Penh, Kamboja.  Ketiga WNI tersebut dibatalkan penerbangannya oleh petugas imigrasi karena diduga akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7/2023).
 
Ia menyampaikan, pembatalan keberangkatan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi awal yang diterima dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, mengenai adanya dugaan WNI yang akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri. 
 
"Bahwa petugas imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap ketiga WNI tersebut secara terpisah untuk mendapatkan keterangan dan bukti yang lebih jelas," katanya.
 
Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati bahwa ketiga WNI yang berasal dari luar Provinsi Bali tersebut dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara non-prosedural, dan dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan adanya grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.
 
Sementara, apakah ketiga WNI tersebut adalah jaringan kasus jugal ginjal keluar negeri, pihaknya Imigrasi Ngurah Rai belum bisa mengungkap lebih jauh. 
 

“Saat ini posisi ketiga WNI tersebut sudah kami serahkan ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, dan kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI terkait temuan ini," ujar Baskoro. (awt)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral