Bule pelaku penganiayaan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Alfani

Viral WNA Rusia Aniaya Warga Bali karena Ditegur Parkir Sembarangan, Korban sampai Dicekik, Pelaku Ditangkap Polisi

Sabtu, 9 September 2023 - 20:12 WIB

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan baju yang digunakan pelaku pada saat kejadian. Kini pelaku harus berwisata di dalam sel tahanan sebelum di deportasi ke negara asalnya. 

Pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. (asi/ebs)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral