news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku Pemerkosaan Wanita Filipina Kabur.
Sumber :
  • alfani syukri

Dua Pelaku Pemerkosaan Wanita Filipina Kabur Padahal Kasusnya Sudah P21

Dua tersangka pemerkosaan, pensiunan militer Amerika Serikat berinisial JP (36) dan wanita asal Filipina MCO (25) kabur ke negaranya setelah sempat ditahan.
Selasa, 19 September 2023 - 13:13 WIB
Reporter:
Editor :

Badung, tvOnenews.com - Dua tersangka pemerkosaan yang merupakan pensiunan militer Amerika Serikat berinisial JP (36) dan wanita asal Filipina MCO (25) kabur ke negaranya. Keduanya sebelumnya sempat ditahan di Polres Badung namun dilepas oleh penyidik dengan alasan waktu penahanan habis. 

Kasus pemerkosaan tersebut terjadi hampir setahun lalu. Dan kedua tersangka akhirnya ditangkap oleh aparat Satreskrim Polres Badung. MC membantu JP memperkosa wanita asal Filipina berinisial BJCB (31) di salah satu vila di Jalan Batu Mejan, Kuta Utara. 

Usai keduanya ditangkap, penyidik sempat melakukan penahanan sembari melakukan pemberkasan. Kejari Badung telah menyatakan berkasnya lengkap atau P21. Hanya saja, penyidik Polres Badung belum bisa melimpahkan kasus tersebut karena para tersangka sudah kabur.

"Infonya dilepaskan dari tahanan. Para tersangka lantas kabur," kata sumber petugas, Selasa (19/9).

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, proses penyidikan kasus tersebut memakan waktu lama hingga masa penahanan para pelaku habis.

"Ada informasinya tidak tahu benar atau tidak, korban mau damai tapi meminta ganti rugi Rp2 miliar. Entah bagaimana tersangka tidak sanggup dan perdamaian belum jelas, itulah dilema polisi," ujarnya.

Menurut Jansen,  perdamaian belum kunjung selesai, masa penahanan sudah habis dan tidak bisa diperpanjang lagi. Akhirnya pelaku tidak bisa ditahan lagi karena ada batas kewenangan penahanan di kepolisian dan itu sudah habis. Akibatnya para pelaku dikeluarkan dari penjara. 

"Sesuai prosedur pelaku wajib lapor. Setelah itu tidak tahu lagi kemana pelakunya," tegas Jansen.

Saat ini polisi masih mencari para pelaku tapi belum ada titik terang. Alasan penyidiknya diberi ruang karena ada peluang damai.

"Ada kesalahan kawan-kawan kita ini (penyidik) bisa dikatakan terlalu memberikan ruang untuk mereka berdamai hingga akhirnya tidak ada kesepakatan, malah kita yang kelabakan," tandasnya.

Apakah bisa kasus pemerkosaan damai?

"Ada namanya restorative justice, jadi tidak semua maju ke pengadilan, selama pihak-pihak sepakat (damai). Padahal kasusnya kan bukan sulit itu, mungkin tadi penyebab lain sehingga proses penyidikannya lama," tutupnya. (asi/far)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:39
09:03
08:41
04:56
08:50
02:47

Viral