- tim tvone - aris wiyanto
Puluhan Mahasiswa Demo di Kantor KPU Bali, Tuntut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Mundur
Denpasar, tvOnenews.com - Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Bali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Jumat (9/2) siang.
Para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan,"Selamatkan Demokrasi," dan spanduk yang meminta Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mundur dari jabatannya.
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali ini, awalnya berkumpul dan berjalan dari areal parkir timur Lapangan Bajra Sandhi ke Kantor KPU Bali. Massa menyuarakan berbagai macam tuntutan soal kondisi demokrasi di Indonesia menjelang pemilu.
Kedatangan mahasiswa ditemui oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan beserta jajarannya.
Ricardo Elim selaku Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali mengatakan, bahwa tujuan aksinya adalah untuk menyelamatkan wajah demokrasi di Indonesia.
"Kami mahasiswa dan kami masyarakat Bali muak dengan bagaimana demokrasi hari ini dipecundangi," kata dia.
Ia mencontohkan, bahwa demokrasi yang dipecundangi seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres nomor urut 2 yang berpasangan dengan Prabowo Subianto, dan pada akhirnya Ketua KPU RI telah terbukti melanggar etik. Selain itu, terkait statement Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang syarat akan intervensi terkait Pemilu 2024.
"Bagaimana tindakan-tindakan yang terjadi. Bagaimana seperti putusan MK yang lahir, bagaimana seperti kalimat Presiden Jokowi yang sarat dengan intervensi sarat dengan inkonsistensi," ujarnya.
"Bagaimana seorang presiden yang seharusnya menjunjung tinggi etikanya, sebagai kepala negara, sebagai kepala pemerintahan malah menunjukkan sikap yang tidak layak kepada negara. Yang akhirnya, rakyat terbentur koherelasinya masing-masing untuk membuat rakyat tidak percaya terhadap negara," ujarnya.
Sementara, dalam pernyataan sikap ada 7 poin tuntutan para mahasiswa tersebut.
1. Mendesak Presiden RI Joko Widodo sebagai kepala negara maupun para menteri, kepala daerah, dan pejabat publik yang menjadi pasangan calon atau tergabung dalam tim pemenangan salah satu pasangan calon untuk menjunjung tinggi etika moral berbangsa bernegara dan segera melakukan cuti atau mundur dari jabatan pemerintahan demi menjaga dan menghindari konflik kepentingan serta penggunaan fasilitas negara.