Pengoplos tabung gas elpiji 3 kilogram diamankan Polisi di Buleleng.
Sumber :
  • tvone - alfani

Oplos Elpiji 3 Kg Menjadi 12 Kg, Pemuda di Buleleng Diringkus Polisi

Kamis, 13 Januari 2022 - 11:28 WIB

Buleleng, Bali – Polisi mengamankan Kadek Ardika, warga Dusun Kembang Dari, Desa Panji, Buleleng. Penangkapan Ini merupakan buntut dari kasus pengoplosan gas elpiji dari tabung 3 Kg (Kilogram) bersubsidi ke tabung 12 Kg non subsidi.

Penangkapan terhadap Kadek bermula dari laporan warga, yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kediaman Kadek. 

"Pada saat dilakukan penggerebekan, pelaku Kadek Ardika alias Dek Ar didapati oleh petugas sedang memindahkan isi tabung gas," kata kasat Reskrim polres Buleleng Yogie Pramagita, Kamis (13/1/2022).

Dijelaskan Yogie, pelaku mengoplos gas elpiji tersebut dengan cara memindahkan isi gas, yaitu tabung gas 12 Kg kosong diposisikan di bawah tanah, kemudian diberi es batu di atas tabung tersebut.

Selanjutnya tabung gas subsidi 3 Kg diposisikan di atas masing-masing tabung, lalu gas dialirkan melalui sambungan pipa kecil melalui mulut tabung dengan posisi tegak lurus, yang bertujuan untuk mengalirkan gas. Setelah isi gas 3 Kg diatasnya habis, diganti lagi dengan gas 3 kg yang masih penuh isinya demikian seterusnya.

"Namun baru sampai 20 tabung gas 3 Kg yang dipindahkan isinya, Polres Buleleng datang menggerebek dan mengamankan pelaku beserta tabung gas ke Polres Buleleng," ucap Yogie. 

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku, diketahui tujuan pelaku yaitu menjual gas oplosan dalam tabung 12 Kg tersebut kepada konsumen, dan pelaku mendapatkan keuntungan Rp. 20.000 pertabungnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral