Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa..
Sumber :
  • ANTARA

Pemkab Badung Jamin Tidak Ada Kerumunan di TPS Saat Pilkada Perbekel 2022

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:20 WIB

Badung, Bali - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menjamin tidak ada kerumunan yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan pemilihan perbekel atau kepala desa serentak di Badung tahun 2022.

"Harus dipastikan mekanismenya pada saat pemilihan nanti agar tidak terjadi kerumunan di TPS tiap-tiap desa," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Kamis (27/1/2022).

Pemilihan perbekel atau kepala desa di Badung tahun 2020, rencananya akan dilaksanakan di sembilan desa di antaranya Desa Abiansemal, Bongkasa, Bongkasa Pertiwi, Mengwitani, Tumbak Bayuh, Petang, Dalung, Canggu dan Ungasan.

Ia mengatakan, selain mengantisipasi kerumunan di TPS, nantinya masing-masing calon kepala desa pada saat masa kampanye juga diminta untuk memaparkan visi dan misinya kepada calon pemilih secara daring seperti melalui media sosial untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

Pemkab Badung memastikan seluruh tahapan pemilihan kepala desa serentak itu juga akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk keamanan dan keselamatan seluruh masyarakatnya.

"Protokol kesehatan harus menjadi panglima di pemilihan perbekel serentak Badung. Kami juga mengimbau Satgas COVID-19 yang bertugas agar jangan pernah lelah untuk memberikan imbauan kepada masyarakat kami di Badung untuk terus mengedepankan prokes," kata Sekda Adi Arnawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) Badung Komang Budi Argawa menjelaskan, tahapan pemilihan itu dimulai dengan tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan calon perbekel terpilih, pengangkatan calon perbekel terpilih dan pelantikan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral