Kantor Tersangka Penagih Utang Dipasang Garis Polisi.
Sumber :
  • Alfani Sukri

Enam Debt Collector yang Membunuh Pria di Denpasar Dibekuk

Senin, 26 Juli 2021 - 14:37 WIB

Denpasar, Bali - Enam pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan seorang pria di Denpasar Bali meninggal dunia akhirnya dibekuk aparat kepolisian Polresta Denpasar. Dalam keterangan persnya Senin siang (26/7), Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, lima dari enam tersangka yang merupakan penagih utang (debt collector) itu telah menyerahkan diri. Penganiayaan berujung kematian itu terjadi setelah kedua pihak terlibat cekcok.

"Dari hasil gelar perkara , ada enam tersangka yang telah kami tetapkan. Lima tersangka lainnya menyerahkan diri ke Polresta Denpasar. Mereka gentlemen mau menyerahkan diri. Meski demikian mereka tetap kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Kombes Pol Jansen.

Selain menetapkan para tersangka,Polresta Denpasar juga telah memberikan garis polisi di rumah atau kantor tempat di mana peristiwa penganiayaan terjadi.

"Tempat kejadian perkara yang merupakan kantor para tersangka, saat ini telah kami beri garis polisi untuk penyelidikan," tambahnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Mereka juga mengmanakan beberapa sepeda motor.

Peristiwa penusukan korban oleh terduga debt collector terjadi pada Jumat (23/7) di Jalan Subur- Jalan Kalimutu, Monang Maning, Denpasar, Bali. Korban bernama Gede Buadiarsana 34 tahun, tewas di lokasi kejadian dengan sejumlah luka di kepala dan sekujur tubunhnya.

Dari keterangan polisi, peristiwa sadis itu terjadi, kala korban  bersama temannya mendatangi kantor jasa penagihan utang di Jalan Subur-Jalan Kalimutu. Korban yang bersama rekannya itu berniat menanyakan motornya yang ditarik oleh pihak kantor tersangka. Saat itulah kedua belah pihak beradu mulut hingga akhirnya terjadi penusukan oleh para tersangka. Peristiwa ini sempat membuat warga sekitar panik dan menimbulkan kemacetan panjang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral