Barang bukti kotak amal saat diamankan di Mapolres Bangli, Senin (18/4)..
Sumber :
  • tim tvOne - aris wiyanto

Curi Uang Kotak Amal Pura, Seorang Remaja Asal Bali Ditangkap Polisi.

Senin, 18 April 2022 - 13:03 WIB

Bangli, Bali - Seorang remaja berinisial GA (17) ditangkap kepolisian Polres Bangli, Bali, karena melakukan pencurian uang amal atau biasa disebut uang sesari di areal Pura Bukit Indra Kila, di Desa Dausa, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Bangli untuk mendapat proses hukum lebih lanjut," Kasi Humas Polres Bangli Iptu Wayan Sarta, Senin (18/4/2022)

Kasus tersebut, berawal saat Pengempon Pura Indra Kila I Putu Suraputra kerap mendapati uang amal di pura hilang sejak Oktober 2021 lalu. Kemudian, uang sesari yang tersimpan dalam kotak sesari pada 4 April 2022 juga berhasil dibawa pelaku sejumlah Rp 3 juta.

"Uang amal yang disimpan di dalam sebuah kotak amal berjumlah kurang lebih Rp 3 juta," imbuhnya.

Polres Bangli, Bali, yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 13:00 Wita. Pelaku berhasil ditangkap di sekitar lokasi kejadian. Saat di interogasi, pelaku mengakui bahwa memang benar dirinya yang telah melakukan pencurian uang amal di Pura Bukit Indra Kila dan uang hasil curiannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara, modus operasi pelaku saat melakukan aksinya dengan cara masuk ke areal pura dengan melompati tembok pura. Kemudian, merusak pegangan kunci gembok kotak amal, selanjutnya pelaku mengambil uang yang ada didalam kotak tersebut.

Kemudian, untuk barang bukti yang diamankan satu buah kotak sesar dan buah obeng.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
00:55
25:37
01:06
01:48
01:38
Viral